Selasa, 12 Mei 2009

KOMPETENSI DAN PROGRAM KERJA




DIVISI ORGANISASI, PENDIDIKAN DAN KEANGGOTAAN (OPK)


Kompetensi yang akan dimiliki :
1. Kemampuan untuk mengorganisir anggota dan masyarakat menuju terwujudnya kelestarian pertanian, perkebunan, perikanan dan peternakan
2. Kemampuan untuk mengorganisir kegiatan dan even di bidang pertanian, perkebunan, perikanan dan peternakan.
3. Kemampuan untuk merencanakan dan melaksanakan serta mengevaluasi pendidikan dan latihan yang bertujuan untuk meningatkan kwalitas SDM di bidang pertanian, perkebunan, perikanan dan peternakan.
4. Kemampuan untuk mengkoordinir para anggota Saka dan Krida dalam melaksanakan tugas mandiri dan kelompok serta melakukan monitoring dan supervisi untuk pemenuhan kompetensi saka, krida dan divisi.

Bidang Garapan Divisi :
1. Perencanaan, Pelaksanaan dan Evaluasi pengorganisasian anggota saka dan kelompok masyarakat untuk mengembangkan kelestarian pertanian, perkebunan, perikanan dan peternakan.
a. Administrasi dan Pembukuan program
b. Mendampingi terbentuknya kelompok – kelompok minat bidang pertanian, perkebunan, perikanan dan peternakan untuk anggota saka dan anggota pramuka penggalang/ siaga
c. Mendampingi terbentuknya kelompok – kelompok minat bidang pertanian, perkebunan, perikanan dan peternakan untuk masyarakat umum
d. Mendampingi dan memfasilitasi terbentuknya kelompok usaha individu dan kelompok baik anggota dan masyarakat.
2. Perencanaan, Pelaksanaan dan Evaluasi pengorganisasian kegiatan dan even di bidang pertanian, perkebunan, perikanan dan peternakan.
a. Administrasi dan Pembukuan program
b. Penyelenggaraan perkemahan saka, perkemahan bhakti sosial dan perkemahan umum.
c. Penyelenggaraan pesta tabur dan pesta panen.
d. Penyelenggaraan hiburan dan Even Organser lainnya.
e. Penyelenggaraan pelantikan, Pendadaran, Pengambilan Bed, dll
f. Pemangkuan Adat Saka Taruna Bumi
3. Perencanaan, Pelaksanaan dan Evaluasi pengorganisasian kegiatan pendidikan dan latihan yang bertujuan untuk meningatkan kwalitas SDM di bidang pertanian, perkebunan, perikanan dan peternakan.
a. Administrasi dan Pembukuan program
b. Pembuatan kurikulum dan modul pelatihan/ pendidikan/ kursus
c. Penyelenggaraan kegiatan pelatihan, pendidikan dan kursus bidang pertanian, perkebunan, perikanan dan peternakan.
d. Penyelenggaraan lomba dan ajang kreativitas anggota pramuka dan masyarakat bidang pertanian, perkebunan, perikanan dan peternakan.
4. Perencanaan, Pelaksanaan dan Evaluasi monitoring dan supervisi tugas mandiri anggota dan kelompok masyarakat di bidang pertanian, perkebunan, perikanan dan peternakan
a. Administrasi dan Pembukuan program
b. Pelaksanaan monitoring dan supervisi tugas individu anggota saka.
c. Pelaksanaan Inventarisasi tugas dan media tanam anggota saka.
d. Pelaksanaan Inventaris kelompok – kelompok potensian masyarakat di bidang pertanian, perkebunan, perikanan dan peternakan


DIVISI PENELITIAN, INOVASI DAN BANK BENIH (PEMBIBITAN) – PIBANK

Kompetensi yang akan dimiliki :
1. Kemampuan untuk melakukan penelitian secara ilmiah dalam membuktikan teori dan menemukan teori baru atas fenomena yang ada di bidang pertanian, perkebunan, perikanan dan peternakan.
2. Kemampuan untuk melakukan dan menemukan inovasi baru baik menyangkut teknologi tepat guna, proses pembenihan dan hasil rekayasa lainnya di bidang pertanian, perkebunan, perikanan dan peternakan.
3. Kemampuan untuk melaksanakan kegiatan pembibitan mulai dari perencanaan, penyiapan media tanam, pemupukan dan PHT hingga ke pembibitan di bidang pertanian, perkebunan, perikanan dan peternakan.
4. Kemampuan untuk melaksanakan dan menyelenggarakan kegiatan Bank Benih baik berupa benih yang dikeringkan/ diawetkan, bibit dilahan, dan koleksi data bibit dan pohon/ ternak/ ikan unggul yang dimiliki.
5. Kemampuan untuk melaksanakan aktifitas laboratorium alam dibidang pertanian, perkebunan, peternakan dan perikanan untuk kegiatan penelitian, pendidikan dan usaha.

Bidang Garapan Divisi :
1. Perencanaan, Pelaksanaan dan Evaluasi proyek penelitian di bidang pertanian, perkebunan, perikanan dan peternakan.
a. Administrasi dan pembukuan proyek penelitian
b. Pembuatan proposal penelitian beserta penggunaan metode penelitiannya
c. Pelaksanaan kajian literatur dan observasi lapangan
d. Pengumpulan Data, analisa dan evaluasi
e. Sistem pelaporan hasil penelitian
2. Perencanaan, Pelaksanaan dan Evaluasi proyek inovasi teknologi tepat guna dan rekayasa di bidang pertanian, perkebunan, perikanan dan peternakan.
a. Administrasi dan pembukuan proyek inovasi teknologi tepat guna dan rekayasa
b. Pelaksanaan kajian literatur dan pengamatan
c. Pelaksanaan percobaan, rekayasa, uji materi dan test temuan
d. Penyelenggaraan diskusi, konsultasi inovasi dan seminar
e. Mengikuti lomba dan pengajuan sertifikasi *)
3. Perencanaan, Pelaksanaan dan Evaluasi proyek pembibitan, penyiapan media tanam dan PHT di bidang pertanian, perkebunan, perikanan dan peternakan.
a. Administrasi dan pembukuan proyek penelitian
b. Penyiapan media tanam/ media ternak/ media perikanan
c. Pelaksanaan perbanyakan pembibitan
d. Pengendalian Hama Terpadu/ Penyakit
e. Penginventarisiran bibit unggul
4. Perencanaan, Pelaksanaan dan Evaluasi kegiatan Bank di bidang pertanian, perkebunan, perikanan dan peternakan
a. Administrasi dan pembukuan proyek penelitian
b. Kegiatan pengumpulan benih dan bibit
c. Kegiatan Simpan pinjam benih dan bibit
d. Penyelenggaraan Simpan Pinjam benih untuk anggota pramuka, siswa dan masyarakat umum.
5. Perencanaan, Pelaksanaan dan Evaluasi kegiatan Laboratorium Alam Bank di bidang pertanian, perkebunan, perikanan dan peternakan
a. Administrasi dan pembukuan proyek penelitian
b. Menginventarisir jenis tanaman/ ternak/ikan, mengklasifikasi, mengecek perkembangan.
c. Mengadakan forum diskusi dan layanan kunjungan studi banding bagi anggota pramuka, siswa dan masyarakat.
d. Menjadikannya pusat studi lapangan bidang Pertanian, Perkebunan, Perikanan dan Peternakan


DIVISI PENGEMBANGAN USAHA, MEDIA DAN JARINGAN (PUS MEJAR)

Kompetensi yang akan dimiliki :
1. Kemampuan untuk mengelolah media informasi dan teknologi komunikasi untuk pengembangan jaringan secara lebih luas.
2. Kemampuan untuk mengkomunikasikan kebutuhan dan peluang untuk berkembang bagi krida – krida di satuan karya Taruna Bumi.
3. Kemampuan untuk planning, manajeriil, mengkoordinir, mengevaluasi dan mengembangkan sesuatu dengan menggunakan orang lain untuk melaksanakan tujuan yang dtentukan.
4. Kemampuan untuk melaksanakan dan menyelenggarakan kegiatan usaha produksi maupun jasa baik secara pribadi maupun berkelompok dibidang pertanian, peternakan dan perikanan.

Bidang Garapan Divisi :
1. Perencanaan, Pelaksanaan dan Evaluasi proyek untuk pengembangan media informasi dan teknologi komunikasi.
a. Administrasi dan pembukuan proyek
b. Pembuatan Pamflet, Baliho, Stiker, Majalah dan Buku – Buku
c. Pembuatan Website, pengoptimalan facebook, Group Marketing dan Business Online.
d. Pengajuan Proyek kepada jaringan mitra dan manajemen tender.
e. Pembuatan Master plan multi usaha Taruna Bumi
2. Perencanaan, Pelaksanaan dan Evaluasi proyek pengembangan usaha krida.
a. Administrasi dan pembukuan proyek
b. Usaha krida dan usaha pribadi (pembibitan dan budidaya)
c. Pembuatan Koperasi dan Unit usaha kecil/ menengah
d. Pembuatan sanggar budidaya (krida/ individu)
3. Perencanaan, Pelaksanaan dan Evaluasi proyek produksi bidang pertanian, perkebunan, peternakan dan perikanan serta pengelolaan hasilnya.
a. Administrasi dan pembukuan proyek
b. Usaha benih dan pembibitan
c. Usaha budidaya pertanian, peternakan dan perikanan
d. Usaha pre-packing, packing, control dan pengawetan
e. Usaha kerajinan hasil pertanian
4. Perencanaan, Pelaksanaan dan Evaluasi proyek jasa perdagangan umum, pengadaan barang, pemasaran, layanan publik, dan konsultasi usaha.
a. Administrasi dan pembukuan proyek
b. Usaha jasa perdagangan umum
c. Usaha jasa pameran, stand umum, EO dan periklanan
d. Usaha jasa pengadaan barang dan bahan pertanian, perkebunan, peternakan dan perikanan
e. Usaha jasa pemasaran lokal dan domestik
f. Usaha jasa layanan publik
g. Usaha jasa konsultasi bisnis
5. Perencanaan, Pelaksanaan dan Evaluasi proyek pengembangan jaringan dan kerjasama usaha.
a. Administrasi dan pembukuan proyek
b. Penyelenggaraan pusat jaringan dan kerjasama.
c. Penyelenggaraan kegiatan korespondensi, promosi dan penawaran potensi dan produk unggul.
6. Pengembangan Produk serta Jasa Usaha.
a. Administrasi dan pembukuan proyek
b. Pelaksanaan pengembangan usaha
c. Pelaksanaan sertifikasi produk dan jasa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar